Bunga Rampai Bahasa & Sastra Sunda

Kumpulan artikel dari pelbagai media cetak ihwal konsep, gagasan, kajian, perkembangan, pandangan, serta perbincangan bahasa dan sastra Sunda yang ditulis oleh para ahli, pengkaji, pencari, dan pemerhati pada bidangnya, yang kami himpun semata-mata untuk kepentingan restorasi pengetahuan dan reservasi peradaban.

 

"Basa Sunda" yang Demokaratis

Nina Herlina Lubis *)

Pikiran Rakyat, Rabu 05 April 2000.

DALAM sebuah seminar terbatas tentang budaya Sunda yang diikuti kaum muda dari berbagai kalangan, terlontar satu pernyataan: kami kaum muda ingin sekali berbahasa Sunda, tapi karena takut salah pemakaian "undak-usuk"-nya, lebih baik kami tidak berbahasa Sunda.

Persoalan yang dikemukakan oleh anak muda tadi, bukanlah barang baru. Di berbagai tempat, dalam berbagai kesempatan, persoalan itu sering dilontarkan, bahkan tidak jarang muncul keluhan dari para orangtua, yang termasuk tokoh-tokoh Sunda, karena anak-anaknya enggan menggunakan bahasa Sunda.

Ini jelas merupakan suatu fenomena penting yang tidak bisa dibiarkan. Mengapa? karena persoalan bahasa adalah persoalan budaya. Andaikata bahasa suatu budaya tidak lagi dipergunakan, maka budaya tersebut menjadi tidak terkomunikasikan, tidak terwariskan. Bahasa adalah salah satu unsur kebudayaan universal yang krusial kedudukannya dalam kelangsungan hidup suatu budaya.

Latar Belakang Historis

TINGKAT dalam bahasa Sunda atau “undak-usuk basa Sunda” memiliki perjalanan sejarah yang panjang, hampir empat abad. Pada masa Kerajaan Sunda masih eksis, bahasa Sunda yang hidup di Tatar Sunda dapat dikategorikan sebagai bahasa yang egaliter, sedangkan bahasa Sunda yang hidup sekarang dengan "undak-usuk"-nya itu, mencerminkan adanya stratifikasi sosial yang berbau feodal. Bagaimana terjadinya perubahan ini?

Perubahan unsur-unsur kebudayaan pada satu kelompok masyarakat dapat bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat tersebut. Salah satu penyebab dari luar adalah peperangan yang diakhiri dengan penaklukan. Pihak penakluk biasanya akan memaksakan kehendaknya kepada taklukannya untuk menerima kebudayaannya yang dianggap lebih tinggi tarafnya. Hal inilah yang akan menimbulkan perubahan-perubahan dalam lembaga kemasyarakatan.

Dalam pertemuan kebudayaan semacam ini, bisa terjadi peniruan (imitasi) terhadap kebudayaan lain yang dianggap lebih tinggi. Fenomena ini juga terjadi ketika budaya Jawa mempengaruhi budaya Sunda sebagai akibat penguasaan Kerajaan Mataram terhadap wilayah Priangan pada beberapa abad yang lalu.

Kerajaan Sunda, yang pusatnya berpindah-pindah, mulai dari Galuh (Ciamis sekarang) hingga terus ke Pajajaran (Bogor sekarang) memiliki luas wilayah hampir seluruh Jawa Barat sekarang ditambah sebagian Jawa Tengah sebelah barat.

Pada tahun 1595, Galuh ditaklukkan oleh Senapati dari Mataram. Sumedanglarang yang tadinya merupakan kerajaan kecil bawahan Kerajaan Sunda, di bawah pimpinan Prabu Geusan Ulun, berusaha menegakkan kembali kejayaan Kerajaan Sunda. Akan tetapi, karena adanya konflik dengan Cirebon, kerajaan menjadi lemah. Aria Suriadiwangsa I, putra Prabu Geusan Ulun, menyatakan takluk kepada Mataram untuk menghindarkan diri dari konflik. Wilayah Sumedanglarang berganti nama menjadi Priangan.

Pada tahun 1641, Mataram melakukan perubahan administrasi wilayah, Priangan dijadikan beberapa kabupaten. Sejak adanya penguasaan inilah pengaruh budaya Jawa mulai merasuk di pedalaman Priangan.

Satu abad setelah pengaruh itu masuk ke daerah pantai utara. Perlu dijelaskan bahwa pada tahim 1525, Syech Nurullah, adik ipar Sultan Demak, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Gunung Djati, datang ke Banten dan membangun komunitas Islam yang sudah ada di sana. Orang-orang Jawa dari Demak dan Cirebon ikut dalam pembangunan komunitas ini. Salah satu unsur kebudayaan yang dibawa oleh etnis Jawa ini adalah bahasa Jawa yang ternyata kemudian sangat berpengaruh terhadap bahasa Sunda yang ada di kawasan ini.

Bahasa sangatlah penting, sebagaimana ditunjukkan dalam peribahasa "bahasa menunjukkan bangsa". Bahkan seorang adviseur (penasihat) pemerintah kolonial di Priangan, yaitu K.F Holle, menyatakan kepada sepupunya Rudolf Kerkhoven (pendiri Perkebunan Arjasari di daerah Gambung) yang baru datang ke Priangan pada tahun 1865, bahwa hal pertama yang perlu dikuasai adalah bahasa rakyat setempat, agar dapat akrab dengan mereka. Bila sudah akrab dan rakyat menganggap mereka (orang Belanda) sebagai atasan, dengan mudah pula rakyat dapat dikuasai. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bahasa dalam usaha meningkatkan pengaruh.

Seperti sudah dikemukakan bahasa Sunda masa Kerajaan Pajajaran bersifat demokratis. Hal ini dapat dibaca dalam naskah-naskah yang berasal dari masa Kerajaan Sunda abad ke-16, yaitu Sanghyang Siksakandang Karesian (1518) dan Carita Parahyangan (sekitar 1580). Artinya, bahasa Sunda tidak mengenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa, yaitu bahasa ngoko (kasar) dan kromo(halus).

Ketika Mataram berkuasa (meskipun secara tidak langsung, karena kekuasaan di wilayah kabupaten, tetap dipegang oleh elite lokal), diberlakukan ketentuan bahwa bahasa yang dipergunakan dalam administrasi pemerintahan adalah bahasa Jawa.

Dalam perkembangan kemudian, bahasa Jawa menjadi bahasa yang wajib dikuasai, bahkan penguasaan atas bahasa ini menjadi ukuran kebangsawanan seorang elite politik. Hal ini dapat dibaca dalam surat-surat pribadi ataupun karya sastra atau karya sastra-sejarah yang ditulis oleh elite politik di Tatar Sunda (misalnya babad, wawacan, sajarah, dsb.).

Setelah pengaruh budaya Jawa masuk, bahasa Sunda yang dipakai dalam pergaulan maupun dalam bahasa tulisan, diatur oleh undak usuk basa (tingkatan-tingkatan bahasa), yang semakin lama semakin rumit, sehingga pada awal abad ke-20 tingkatan bahasa yang ada yaitu bahasa lemes pisan (halus sekali), lemes (halus), sedeng (sedang), dan kasar (kasar), dan kasar pisan (kasar sekali).

Pemakaian tingkatan bahasa ini dibedakan karena status sosial, umur, dan hubungan kekerabatan. Bahasa yang halus sekali dipergunakan kepada kaum menak luhur (bangsawan tinggi) dan kepada para pejabat Belanda.

Bahasa halus atau sedang dipergunakan untuk sesama kaum menak (bangsawan) atau kepada keluarga sendiri. Bahasa sedang juga dipergunakan dalam pertemuan yang sifatnya umum dan pendengarnya beragam status dan umurnya. Bahasa kasar dipergunakan kepada pelayan dan bahasa kasar sekali dipergunakan untuk mencaci-maki orang lain.

Jelas, bahwa adanya pembedaan tingkat dalam berbahasa, berfungsi untuk memperjelas perbedaan status antar-kelas dalam masyarakat.

Meskipun elite Sunda melakukan upaya “imitasi” (meniru) bahasa penguasa yang ada di atasnya, ada kosakata dalam bahasa Sunda yang sama pemakaiannya dengan kosakata bahasa Jawa, tetapi tingkatannya berbeda. Misalnya kata dahar (makan), dalam bahasa Jawa termasuk kosakata yang termasuk tingkatan halus, sedangkan dalam bahasa Sunda termasuk kosakata tingkatan kasar.    

Kata sare (tidur), dalam bahasa Jawa termasuk kosakata tingkatan halus, sedangkan dalam bahasa Sunda, termasuk kosakata yang tingkatannya kasar.

Perlu Alternatif

SETELAH melihat latar belakang historis perubahan bahasa Sunda dari yang bersifat demokratis menjadi feodalistis, dapat disimpulkan bahwa perkembangan suatu bahasa berkait erat dengan keputusan politik.

Jadi, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional sudah tepat memberikan kesempatan kepada daerah untuk urusan muatan lokal. Artinya, basa Sunda diajarkan secara formal di bangku sekolah.

Persoalannya kemudian, basa Sunda hanya dianggap sebagai mata pelajaran saja, yang terbatas dikomunikasikan dan dibahas di sekolah pada jam pelajaran basa Sunda.

Bagaimana caranya supaya basa Sunda itu supaya dipakai sehari-hari juga? Bila dilihat keluhan yang dilontarkan pada awal tulisan ini, ada baiknya untuk mencari alternatif, yaitu  basa Sunda yang lebih demokratis, dan dianggap tidak menyulitkan generasi muda.

Bertahun-tahun lalu, Kang Ajip Rosidi pernah melontarkan gagasan agar bahasa Sunda yang dikembangkan itu adalah bahasa Sunda yang demokratis, tidak feodalistis.

Tentu saja banyak terjadi perdebatan. Ada yang beranggapan tidak mungkin basa Sunda itu didemokratiskan, karena menyangkut etika. Apakah kita akan merasa enak kalau anak-anak bercakap-cakap dengan orang tua seperti kepada sesamanya saja.

Ada juga yang setuju dengan pendapat Kang Ajip, supaya anak-anak mau bercakap-cakap dengan bahasa ibunya sendiri. Akan tetapi, perdebatan itu memang belum selesai.

Sekarang, mari kita pikirkan lagi, apakah kita mau menggunakan bahasa yang lebih demokratis, agar basa Sunda tetap hidup. Artinya, budaya Sunda bisa menghadapi tantangan global yang semakin mendesak, yang menuntut efisiensi, misalnya dengan memakai bahasa “sedeng” (menengah). Tentu saja, untuk bisa melaksanakan hal ini tidak semudah membalikan telapak tangan.

Perlu waktu, perlu pemikiran serius, terutama dari para ahli bahasa Sunda. Kita lihat saja nanti.***